Berita

Layanan Darurat 112 Kendal, menuju Kendal Smart City

Truko - Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kabupaten Kendal, pada Senin 3 Mei 2021 lalu di Ruang Paringgitan Kantor Bupati. Layanan Panggilan Darurat 112 ini bebas pulsa (gratis) untuk melayani warga dalam situasi darurat darurat (emergency).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, panggilan darurat 112 tersebut merupakan bagian dari program Kendal menuju Smart City. Layanan 112 sudah bisa dihubungi melalui handphone masing-masing dan melalui provider apapun. Warga yang melapor agar dilayani dengan baik dan tanggap oleh petugas serta sesegera mungkin layanan atau ditindaklanjuti. 

Diskominfo Kabupaten Kendal bertindak sebagai operator pelayanan. Posko akan dijaga selama 24 jam oleh petugas dari OPD yang menangani layanan kedaruratan, seperti petugas Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. 

Layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kehadiran nomor darurat 112 di Kabupaten Kendal ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Kabupaten Kendal ini langsung terhubung ke operator Diskominfo Kendal, sehingga lebih cepat.

 

Moh Farid

Share :