Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Truko menetapkan Standar Pelayanan Minimal sebagai berikut :
Tugas dan Fungsi Aparatur Pemerintah Desa
Visi-Misi Kepala Desa Truko disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa Truko sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA DESA TRUKO YANG LEBIH MAJU, MANDIRI, DAN RELIGIUS MELALUI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK“
Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Truko merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Truko.
Dalam meraih visi Desa Truko seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Truko diantaranya:
Kedudukan / Domisili beserta Alamat Lengkap :
Jl. Sukarno Hatta Desa Truko Telp. (0294) 3690229 Kode Pos 51353