Sejarah


SEJARAH DESA TRUKO

 

     Sejarah Desa Truko Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal memang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat seperti sejarah desa-desa lainya yang berada di Kabupaten Kendal. Desa Truko tergolong baru, sehingga untuk mencari sumber sejarah lumayan sulit. Desa Truko terletak di sebelah Barat Kota Kendal dan berada di sekitar aliran sungai Blukar. Desa Truko sudah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

     Sama seperti daerah lainnya, dahulu Desa Truko merupakan daerah pemukiman. Kemudian Tumenggung Bahurekso (Bupati Kendal) memerintahkan seorang ulama yang bernama Kyai Truko untuk bisa memimpin dan mengajarkan agama kepada masyarakat diwilayah pemukiman tersebut.  Dalam kemimimpinanannya, Kyai Truko bisa merebut hati masyarakat, sehingga pemukiman tersebut menjadi maju pesat dalam pembangunan dan penyebaran agama islam.  Mulai saat itu wilayah yang dipimpin oleh Kyai Truko disebut dengan Padepokan Truko. Kyai Truko mempunyai anak yang bernama Pangeran Boentas. Pangeran Boentas dikenal sebagai pemuda yang cerdas. Atas dasar itu, lapangan yang digunakan sebagai aktivitas olahraga para pemuda di Desa Truko diberi nama Lapangan Boentas. Sedangkan nama Kyai Truko diabadikan menjadi nama salah satu masjid di Desa Truko, masjid tersebut bernama Masjid At Tuqo yang terletak di sebelah selatan Jalur Pantura di wilayah Desa Truko.

     Pada jaman penjajahan, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan wilayah di Pulau Jawa menjadi beberapa kadipaten dan distrik (kecamatan), salah satunya adalah Distrik (Kecamatan) Truko yang wilayahnya meliputi pemukiman di daerah Sungai Blukar. Pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda kembali mengadakan penataan wilayah di Distrik (Kecamatan) Truko menjadi beberapa wilayah (Desa) sehingga salah satu dari wilayah tersebut dinamakan Desa Truko.

     Diawal kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Truko masuk dalam wilayah Kecamatan Cepiring. Semakin berkembangnya jumlah penduduk dan pemerintahan, dan berdasarkan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten – Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Tengah pada tanggal 12 September 1992 Desa Truko masuk dalam wilayah Kecamatan Kangkung bersama 14 Desa lainnya hasil pemekaran wilayah Kecamatan Cepiring.