Berita

Pemerintah Desa Truko Gelar Musrenbang Desa Paska terbitnya UU No 3 Tahun 2024

Truko - Pasca ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan ada penambahan masa jabatan kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pada pada masa jabatan yang masih berjalan.
Dari sinilah, Kepala Desa diwajibkan untuk melakukan penyusunan Perubahan Dokumen RPJM Desa sesuai dengan penambahan masa jabatan Kepala Desa yakni 2 (dua) tahun selama periode jabatan kepala Desa yang merupakan acuan mutlak perencanaan pembangunan Desa dalam jangka waktu 8 (delapan) tahun masa jabatan nantinya.
Dalam pasal 79 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka yakni RPJM Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Namun kondisi saat inilah, dokumen RPJM Desa yang disusun oleh kepala Desa sudah memasuki perjalanan dengan periode sebelumnya yakni 6 (enam) tahun perencanaan. Untuk itulah perlu penyesuaian/perubahan pada dokumen RPJM Desa dengan kondisi regulasi terbaru dengan masa jabatan kepala Desa selama 8 (delapan) tahun. Berarti, perubahan RPJM Desa yang dimaksud adalah penambahan perencanaan 2 (tahun) dari dokumen RPJM Sebelumnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Truko menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Perubahan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa Tahun 2025, dan DU-RKP Desa Tahun 2026 pada Selasa (03-09-2024) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Truko yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Kangkung, BPD, Pendamping Desa, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Desa, dan tokoh Masyarakat Desa Truko.
 
 
NN

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 04 Desember 2024 00:20
Awan Mendung
25° C 25° C
Kelembapan. 90
Angin. 1.66