Berita

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Truko

Truko-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal menggelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Desa Truko pada Selasa (28-05-2024). Ahmad Abdul Riyanto, selaku PPID Desa Truko menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Truko sudah menetapkan Peraturan Desa Truko tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami juga melakukan persiapan dalam pengolahan dokumen-dokumen untuk dikategorikan mana yang termasuk daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan” ujar Ahmad Abdul Riyanto.

 

Tujuan monev ini adalah untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik dan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik. Terdapat lima kategori penilaian, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

NN

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 21 November 2024 18:50
Hujan Rintik-rintik
30° C 26° C
Kelembapan. 81
Angin. 0.48