Kendal — Pemerintah Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan koperasi desa pada Jum'at, 9 Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Truko dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Desa Truko dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih. Dalam sambutannya, Ary Kusumayanto selaku Kepala Desa Truko menegaskan pentingnya koperasi sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi lokal yang berbasis gotong royong.

“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Truko. Melalui koperasi ini, potensi desa dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Musdesus diikuti oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatn Desa, Pendampin Desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro, serta perwakilan kelompok tani dan ibu rumah tangga. Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan dan penyepakatan mengenai struktur organisasi, jenis usaha yang akan dijalankan koperasi, serta mekanisme keanggotaan.

Sebagai hasil akhir dari musyawarah, dilakukan penandatanganan berita acara yang menandai kesepakatan bersama seluruh peserta dan menjadi dasar administratif untuk proses legalisasi koperasi ke dinas terkait.

Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Truko berharap dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan.

Cuaca