Berita

DESA TRUKO HADIRI PKS ANTARA KEPALA DISPENDUKCAPIL DENGAN KEPALA DESA SEKECAMATAN KANGKUNG

        Truko-Kerja sama antara Kepala DISPENDUKCAPIL Kabupaten Kendal dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kangkung dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kangkung, Kamis (03/02/2022). Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kangkung, Kepala UPTD Wilayah I Weleri, Kepala Desa se-Kecamatan Kangkung serta Perangkat Desa bagian Pelayanan Adminduk. Kerja sama tersebut dilaksanakan untuk memberikan kemudahan terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada administrasi kependudukan. Dengan slogan PAK KADES MANTAP diharapkan masyarakat benar-benar dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, aman, dan tanpa biaya. Masyarakat tidak perlu datang ke DISPENDUKCAPIL untuk pengajuan administrasi kependudukan berupa KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah, karena hanya dengan datang ke balai desa, persoalan administrasi kependudukan dapat terselesaikan secara mudah, aman, dan tanpa biaya.

 

        Kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Truko sejak Maret 2021. Desa Truko sudah lebih awal melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DISPENDUKCAPIL Kabupaten Kendal. Hal tersebut terjadi lantaran kegelisahan warga yang kesulitan mengakses pengajuan administrasi kependudukan pada masa Pandemi COVID-19. “Saya memberikan apresiasi terhadapa Desa Truko yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan DISPENDUKCAPIL, bahkan pelayanan tersebut tidak hanya berhenti di Kantor Kepala Desa saja, tapi juga didistribusikan kepada masyarakat melalui para kadus di setiap dusun. Ini hebat sekali, karena sudah berusaha memberikan pelayanan yang benar-benar optimal”, Sambutan Camat Kangkung, Ardhi Prasetiyo, S.STP. MM.

        Sekretaris Desa Truko, A. A. Riyanto yang pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Desa Truko membagikan sedikit cerita dan pengalaman selama bekerja sama dengan DISPENDUKCAPIL. “Kami berterima kasih sekali kepada DISPENDUKCAPIL karena telah memberikan kepercayaan berupa perjanjian kerja sama pada kami terhitung sejak Maret 2021. Kami berterima kasih karena Ketika kami mengajukan PKS kepada DISPENDUKCAPIL tanpa menunggu lama pengajuan tersebut langsung ditanggapi setelah dilakukan observasi lapangan bahwa SDM dan sarana yang diperlukan mendukung. Semenjak PKS ini berlangsung masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan. Masyarakat Desa Truko sangat antusias dan berbondong-bondong untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kepala Desa karena aksesnya yang mudah, aman, dan tanpa biaya,” tutur A. A. Riyanto dalam penyampaian testimoni.

 

Nana

 

*

Share :